SelebritiSinger

Tangis Nikita Mirzani, Rindu Anak

POJOKNEGERI.COM – Nikita Mirzani tak mampu menahan air mata setelah membacakan tanggapan atas replik jaksa dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).

Dengan mata merah dan wajah yang tampak lelah, Nikita sempat meminta tisu untuk menyeka air mata sebelum melanjutkan wawancara bersama wartawan.

“Iya nangis karena akhirnya selesai. Setelah kurang lebih delapan bulan ya,” ucap Nikita dengan suara bergetar.

Selama delapan bulan berada di balik jeruji, kerinduan terhadap anak-anak menjadi beban emosional yang berat bagi Nikita.

Ia mengaku hari-hari di tahanan terasa sangat panjang.

“Satu hari di dalam itu rasanya kayak seminggu,” katanya lirih.

“Rasanya Sudah Mau Selesai”

Menjelang sidang vonis, Nikita mengaku mulai merasa tenang karena yakin proses hukumnya segera mencapai akhir.

“Sekarang malah mulai mellow, kayaknya siklusnya udah mau selesai. Rasanya udah dekat mau selesai masalahnya,” tutur Nikita.

Ia juga menyampaikan rasa puas setelah membacakan duplik yang ia tulis sendiri sebagai jawaban atas replik jaksa penuntut umum (JPU).

“Puas banget, karena dupliknya saya buat sendiri. Isinya menjawab semua yang jaksa katakan di sidang hari Senin kemarin,” ujarnya.

Dalam pembacaan duplik, Nikita sempat menahan tangis ketika menyampaikan permohonan kepada majelis hakim.

“Saya tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan jaksa penuntut umum kepada saya,” ucapnya sambil berharap mendapat vonis yang adil.

Awal Mula Kasus

Kasus yang menjerat Nikita Mirzani berawal dari unggahan video akun TikTok @dokterdetektif pada 9 Oktober 2024, yang mengulas produk kecantikan Glafidsya milik Reza Gladys.

Dalam video itu, disebutkan bahwa beberapa produk, termasuk serum vitamin C booster, tidak sesuai klaim dan dijual dengan harga yang terlalu tinggi.

Dua hari kemudian, akun tersebut kembali menyoroti lima produk Glafidsya lainnya dan meminta Reza meminta maaf serta menghentikan sementara penjualan produknya.

Tak lama setelah itu, Nikita muncul lewat siaran langsung di akun TikTok @nikihuruhara, menuding produk Glafidsya berbahaya dan bahkan berpotensi menyebabkan kanker kulit.

Ia juga mengajak warganet untuk berhenti menggunakan produk tersebut.

Beberapa hari kemudian, seorang dokter bernama Oky diduga memprovokasi Reza agar memberikan uang kepada Nikita supaya serangan di media sosial berhenti.

Melalui asistennya, Ismail Marzuki, Nikita disebut meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar, namun Reza hanya mampu memberikan Rp 4 miliar.

Merasa dirugikan, Reza melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Atas perbuatannya, Nikita Mirzani dan Ismail dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya:

Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sidang vonis atas perkara ini dijadwalkan digelar dalam waktu dekat.

Nikita berharap majelis hakim bisa memberikan putusan seadil-adilnya.

“Saya hanya ingin keadilan. Semoga semua cepat selesai,” tutupnya. (*)

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button